Perkuliahan Lanjutan / Kelas Karyawan / Program Hybrid
Semester Ganjil 2024/2025
✍ Diadakan bagi seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, dsb; meneruskan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-3) atau S1 (Sarjana) atau pindah jurusan.
✍ Bagi seluruh lulusan S1 (Sarjana) atau setingkat meneruskan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / Magister (S2).
✾
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
✾
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✾
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dng salah satu cara sbb :
langsung dilaksanakan di Kampus PTS terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Resume Info Lengkap, Angsuran Biaya Perkuliahan, Syarat Calon Mahasiswa Baru, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran, dsb pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkait klik disini.
Untuk memenuhi amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS terkait mengadakan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yakni memberi peluang seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S1 (Sarjana) atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial/keuangan, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 / Pascasarjana di program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan PTS terkait
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan perintah UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (utamanya pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial/keuangan.
Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / pendapatan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Biaya studi Perkuliahan Lanjutan (P2K/PKK, Perkuliahan Karyawan) ini bisa mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi serta terkemuka; pelaksana P2K/PKK ini, selain kepunyaan masyarakat yg senantiasa mementingkan mutu pendidikan tingginya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Utamanya memberi bantuan kepada masyarakat di dalam hal membayar biaya pendidikan/kuliahnya.
Rp 525.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 675.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
Kompetensi dasar lulusan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa senantiasa belajar; di dalam hal menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan jawabannya.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai bidang keahliannya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN).
Lulusan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid) dapat menerapkan teknologi informasi sebagaimana bidang keahliannya; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil sesuai dng bidang keahliannya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam hal karier serta upaya; dapat aktif berperan-serta dalam hal kelompok kerja. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Lanjutan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid) merupakan Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Seluruh lulusannya dapat menguasai teori yang kuat sekaligus terapannya, dan keahlian yang profesional dan cara pandang yg menyeluruh / komprehensif; menaikkan sikap mental profesional yg berobjek pada penuntasan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan dan mahasiswa/i Perkuliahan Lanjutan (Hybrid) demikian pula Kuliah Reguler memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Lulusan Perkuliahan Lanjutan ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan dng program studi/jurusannya, yang dapat menaikkan identitasnya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan persoalan sekaligus menaikkan ilmunya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Tags: perkuliahan, lanjutan, hybrid, lis, pendidikan, tinggi, pilihan, terakreditasi, prestasi, z, selamat, datang, perkuliahan lanjutan, lis pendidikan, z selamat, bawah perkuliahan lanjutan, bandingkan dng, google, karyawan program hybrid, semester ganjil, 2024, 2025 diadakan, undang, undang sisdiknas, pts, terkait mengadakan perkuliahan, tetapi sesungguhnya, sebagian, warga negara indonesia, terdapat, yg, senantiasa, mementingkan mutu pendidikan